Oleh:
Thoriq Tri Prabowo
Indonesia
merupakan negara yang tingkatan minat baca masyarakatnya masih tergolong rendah
ketimbang negara-negara lain. Menurut International Publishers Association
of Canada, rata-rata masyarakat Indonesia hanya mampu membaca sekitar 5.000
judul buku setiap tahun. Bandingkan dengan Malaysia 15.000 judul buku, Jepang 65.000
judul, Jerman 80.000 judul dan Inggris 100.000 judul setiap tahun. Ironis
sekali. Bagaimana negara akan maju jika ilmu pengetahuan dan pendidikannya
tidak berkembang?.
Rendahnya
minat baca membuat pendidikan dan ilmu pengetahuan di Indonesia tidak
berkembang dengan baik. Tidak heran jika di kancah internasional Indonesia
masih sangat tertingggal dari segi apapun. Bukan mustahil jika penyebabnya
adalah minat baca masyarakat Indonesia yang masih sangat rendah, karena
bagaimanapun ilmu pengetahuan diperoleh sebagian besar dari membaca.
Selain
rendahnya minat baca, ada faktor lain yang menyebabkan keterbelakangan
pendidikan dan ilmu pengetahuan di Indonesia, yaitu adalah kualitas buku
bacaan. Beberapa waktu yang lalu ada beberapa kasus bahwa buku bacaan dengan
konten yang mengandung pornografi, sara, dan hal yang tidak sepantasnya dibaca
oleh siswa tetapi justru masuk ke kalangan sekolah, sangat memperihatinkan
memang.
Dalam
masalah-masalah di atas perpustakaan seharusnya ikut andil menuntaskan persoalan
tersebut karena perpustakaan adalah jantung ilmu pengetahuan dan informasi. Kegiatan
perpustakaan tidak hanya diam menunggu pembaca, tetapi juga kegiatan
menyuarakan mengenai pentingnya membaca kepada masyarakat. Sebagai contoh perpustakaan
daerah bisa melakukan kegiatan perpustakaan keliling ke desa-desa terpencil. Sedangkan,
perpustakaan sekolah dapat bekerjasama dengan pihak pengajar dengan melakukan
pengajaran berbasis perpustakaan, atau kegiatan lainnya yang dapat menumbuhkan
minat baca siswa.
Untuk
kasus kualitas dan konten buku bacaan, perpustakaan mempunyai andil sebagai penyeleksi.
Semua informasi, termasuk bahan bacaan baik di sekolah atau lembaga lain adalah
otoritas perpustakaan. Sehingga kasus-kasus seperti masuknya buku yang tidak
layak masuk sekolah seperti di atas tidak akan terjadi karena perpustakaan pasti
akan menyaringnya pada tahap akuisisi (pengadaan bahan pustaka).
Jika
minat baca masyarakat sudah tinggi dan dibarengi tersedianya bahan bacaan yang
berkualitas bagi masyarakat, tentu ilmu pengetahuan di Indonesia akan
berkembang sangat luas. Dan imbasnya adalah Indonesia tidak akan menjadi negara
tertinggal lagi. Sangat pantas jika ada istilah “perpustakaan mengontrol peradaban
bangsa”, karena baik atau buruknya minat baca dan kualitas bahan bacaan yang
akan menentukan keberhasilan peredaran ilmu pengetahuan dan pendidikan adalah
tanggung jawab perpustakaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar